Gunakan IUPK, Amman Mineral Investasi USD9,2 Miliar

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 20 Maret 2017 11:25 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Siapa bilang perubahan izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak diminati perusahaan tambang pemegang izin KK. Hal ini dibuktikan dengan masuknya investasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggunakan izin IUPK.

"Dua hari lalu, PT Amman investasi USD9,2 miliar dengan menggunakan IUPK. USD1 miliar untuk smelter sisanya untuk operasi. Itu buktinya bahwa ada perusahaan yang mengikuti usaha sesuai dengan UU No.4 2009 (UU Minerba),"ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Sebelumnya, PT Ammaan juga sudah mendapatkan perpanjangan izin ekspor. Pada 17 Febuari 2017, rekomendarsi izin yang diberikan untuk izin ekspor konsentrar tembaga dengan jumlah 675.000 WMT.

Menurut Bambang, sebenarnya perubahan KK menjadi IUPK bagi perusahaan tambang tidak ada permasalahan. Sebab tujuan satu supaya cita-cita bangsa khususnya SDA yang dikelola dapat menjadi roda penggerak mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya