3 Solusi Hadapi Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2017 21:27 WIB
Foto: Kementerian LHK
Share :

Dirjen penegakan hukum pun tengah menyiapkan hitung-hitungan pada persoalan ini. Melalui perhitungan inilah pemerintah nantinya akan memutuskan tindakan yang akan diambil.

"Kemudian dasar hukum apa yang akan dipakai kemudian pertimbangan yang akan ditawarkan oleh orang-orang itu kemudian mana yang kita harus dan akan tempuh, itu yang sekarang sedang diformulasikan," ungkapnya.

Menurut Siti, terdapat 3 pandangan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah ganti rugi melalui asuransi.

"Memang ada 3, bukan pilihan ya artinya pandangan yang muncul apakah terkait dengan kerjasama untuk pemulihan ataukah misalnya dengan menyerahkan kepada asuransi untuk menyelesaikan atau dengan penegakan hukum langsung dengan pengaduan dengan maju ke pengadilan internasional," jelasnya.

Pemerintah pun masih akan mengaji ulang pandangan ini. Namun, pemerintah menginginkan agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya