PURWAKARTA - Jembatan Cisomang di km 100+700 pada ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Jawa Barat, sudah bisa dilewati oleh semua golongan kendaraan. Dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk 5 gandar (Golongan 5).
Kementerian PUPR memberikan catatan khusus dan diharapkan dapat diikuti semua pengguna jalan bahwa Untuk kendaraan yang melebihi kapasitas atau 45 ton diharapkan tidak melintasi Jembatan Cisomang.
"Kita akan kenakan betul beban golongan 5 untuk 45 ton, sehingga kendaraan kelebihan beban akan dikeluarkan dari jalan tol dan pasti rusak jalan nasional dan itu kita siap-siap,"ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di proyek perbaikan Jembatan Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (27/3/2017).
Basuki mengatakan, pihaknya meminta Jasa Marga berkoodinasi dengan Korlantas Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah setempat untuk pembukaan lalu lintas pada 1 April 2017 mendatang. Hal ini dalam rangka mengawasi kendaraan yang melintas di Jemabatan Cisomang.
"Sekalipun ada yang melintas, maka antisipasi kita akan keluarkan di km 72 untuk arah Jakarta dan kalau dari Bandung dikeluarkan di km 120. Karena setelah itu masing-masing ada jalan keluar. Jika terdeteksi langsung keluar,"ujarnya.
(Fakhri Rezy)