BUSINESS HITS: Cara Kemenperin Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 10 April 2017 04:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut berperan aktif dalam menghambat impor dan memberantas peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal sebagai upaya untuk melindungi industri dan keamanan konsumen dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memantau seluruh ponsel dengan proses wajib pendaftaran tipe dan nomor identitas produknya.

“Kami berencana melakukan kerja sama dengan Qualcomm untuk mengidentifikasi ponsel yang akan masuk maupun telah ada di Indonesia,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, pengidentifikasian tersebut dimulai dari pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.

Baca selengkapnya:Kemenperin Hambat Impor dan Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
bus
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya