JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengungkap kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun akibat masuknya handphone ilegal ke Indonesia. Terjadinya hal tersebut dinilai karena persoalan di dalam pengawasan terhadap masuknya barang dari luar negeri.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menganggap bahwa sistem pengawasan impor yang dimiliki oleh Indonesia masih rendah. Makanya, handphone ilegal masuk ke Indonesia dengan bebas.
"Salah satunya karena sistem untuk cek handphone ilegal melalui nomor IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) belum sepenuhnya berjalan," kata dia ketika dihubungi Okezone di Jakarta.
Baca Juga: