JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan mempercepat proses negosiasi atas divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Setelah proses negosiasi selesai, Pemerintah juga bersiap untuk melakukan penyelesaian transaksi.
Anggota Komite Tim Divestasi Saham Freeport Budi G Sadikin mengungkapkan, negosiasi tersebut tidak perlu menunggu holding BUMN tambang terbentuk. Budi melanjutkan, Kementerian akan meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengakomodir segala hal yang berkaitan dengan urusan divestasi saham Freeport.
"Saya rasa kalau proses negosiasi tidak usah menunggu holding beres. Kita imbau teman-teman DPR bantu supaya cepat selesai dan siap menghadapi transaksi ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Budi mengharapkan proses pembentukan BUMN holding dapat diselesaikan sebelum Oktober, di mana proses 120 hari Freeport berakhir. "Diharapkan seharusnya sudah selesai, jadi nungguin ini saja sudah lama," tambah dia.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah membentuk tim tim divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Tim ini dibentuk untuk melancarkan proses negosiasi dengan PTFI.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sendiri sudah menugaskannya Fajar Harry Sampurno sebagai wakil di tim divestasi Freeport. Namun, tim ini belum disahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
"Posisi Ibu menteri, kita ditugaskan, kita siap tapi prioritas kita nomor tiga sesudah pemerintah dan Pemda. Timnya secara formal baru ajukan anggota timnya, secara formal SK menteri (ESDM) belum keluar," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)