Petugas asuransi pun akan senang hati untuk membantu Anda dalam mengurus klaim. Jangan takut untuk bertanya kepada mereka.
Pahami semua informasi tentang klaim asuransi mobil Anda secara online. Setiap produk asuransi mobil memiliki prosedur klaim yang jelas dan terinformasikan. Seandainya terjadi sesuatu pada mobil, Anda bisa segera melaporkan hal tersebut kepada pihak asuransi.
Jangan menunda-nunda untuk melapor karena batas waktu untuk melapor pada umumnya 3 X 24 jam. Setelah itu siapkan dokumen yang dibutuhkan, ini tidak serumit perkiraan karena Anda hanya perlu menyiapkan SIM, STNK, Polis Asuransi, serta surat keterangan dari kepolisian setempat.
Setelah itu tinggal menunggu proses saja dari pihak asuransi sampai memberikan lampu hijau untuk membawa mobil Anda ke bengkel rekanan terdekat. Mobil akan segera diperbaiki oleh si montir dan kendaraan pun akan siap untuk digunakan kembali.
Bagi Anda yang sudah memiliki mobil namun tidak memiliki asuransi segeralah ajukan untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Jangan sampai terlambat karena musibah bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. tunggu apa lagi?
(Donald Banjarnahor)