Duh, Program Wajib Lapor Pasokan dari Kemendag Masih Butuh Waktu

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 25 April 2017 14:20 WIB
Mendag Enggar di Kemenko Perekonomian (Foto: Dedy Afrianto/Okezone)
Share :

"Enggak bisa dong. Distributor seluruh Indonesia. Dia harus mendaftarkan. Baru sekali dilakukan ini," tutupnya.

Sebelumnya, Enggartiasto menegaskan apabila ditemukan distributor atau penjual bahan pangan yang sengaja mempermainkan harga atau melakukan tindakan ilegal terkait pangan menjelang Puasa atau Lebaran 2017 izin dagangnya akan dicabut dan tidak bisa berdagang kembali.

"Pengawasan akan kami lakukan, sebab kami juga telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi beberapa bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng kemasan serta daging," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta gubernur dan kepala daerah untuk melaporkan harga secara terkini setiap waktu, sehingga munculnya gejolak harga bisa terpantau.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya