"Enggak bisa dong. Distributor seluruh Indonesia. Dia harus mendaftarkan. Baru sekali dilakukan ini," tutupnya.
Sebelumnya, Enggartiasto menegaskan apabila ditemukan distributor atau penjual bahan pangan yang sengaja mempermainkan harga atau melakukan tindakan ilegal terkait pangan menjelang Puasa atau Lebaran 2017 izin dagangnya akan dicabut dan tidak bisa berdagang kembali.
"Pengawasan akan kami lakukan, sebab kami juga telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi beberapa bahan pangan seperti beras, gula, minyak goreng kemasan serta daging," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta gubernur dan kepala daerah untuk melaporkan harga secara terkini setiap waktu, sehingga munculnya gejolak harga bisa terpantau.
(Fakhri Rezy)