Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permendag Kemudahan Impor Produk Bikin Harga Mahal

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 09 November 2015 |10:15 WIB
Permendag Kemudahan Impor Produk Bikin Harga Mahal
Mendag Thomas Lembong. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan, kemudahan importasi produk menandakan bahwa produk-produk yang tersebar di seluruh Indonesia masih lebih mahal untuk dikonsumsi.

Salah satu kebijakan tersebut, adalah kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang telah menerbitkan kembali Permendag Nomor 87 Tahun 2015 tentang kemudahan impor produk.

Ketua Bidang Budidaya Perikanan KNTI Arie Suharso mengatakan, bahwa importasi produk olahan perikanan menunjukkan bahwa biaya produksi di dalam negeri masih lebih mahal. Fakta ini semestinya ditindaklanjuti dengan hadirnya Negara dalam melindungi nelayan, petambak, dan pengusaha pengolahan perikanan domestik.

"Proporsi Kredit Macet (NPL) terhadap nilai kredit UMKM di sektor perikanan, naik dari 4,11 persen di Juli 2013 menjadi 5,18 persen di Juli 2015," kata Arie dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Meningkatnya NPL pelaku usaha di sektor perikan, kata Arie, akan semakin menjadi-jadi jikalau kebijakan Permendag Nomor 87 Tahun 2015 tentang kemudahan impor produk terus dilaksanakan oleh pemerintah.

Sebab, kata Arie, peningkatan NPL sektor perikan mengindikasikan sektor tersebut mengalami kelesuan, dan pemerintah harus segera membenahi dengan kebijakan-kebijakan yang bisa membangkitkan kembali usaha di sektor perikanan. "Praktis kehadiran Permen tersebut akan semakin melumpuhkan sektor perikanan kita," tukasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement