May Day, Pekerja Tuntut Persoalan Freeport Dituntaskan

Antara, Jurnalis
Senin 01 Mei 2017 13:48 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut PP nomor 78 tentang pengupahan yang dinilai memiskinkan pekerja Indonesia, perbaikan layanan jaminan sosial agar layak dan manusiawi dan menghapus sistem outsourching dan pemagangan.

Para pekerja juga meminta pemerintah mewujudkan hak berserikat dengan menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja Indonesia.

Selain penolakan terhadap PP nomor 78 tahun 2015, karyawan juga menolak revisi UU nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang menghilangkan uang pesangon.

Selain orasi dan doa bersama, peringatan May Day di Timika juga diisi aksi teatrikal yang melukiskan penindasan dan kewenang-wenangan yang sedang dialami pekerja Freeport dan konvoi dengan kendaraan roda dua dan empat mengelilingi kota.

Ribuan pekerja dan sebagian keluarganya kemudian konvoi melalui Jalan Budi Utomo, berbelok ke Jalan Hasanuddin, lalu ke Jalan Yos Sudarso, menuju Jalan Cenderawasih dan kembali ke Lapangan Timika Indah.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya