Jokowi Diminta Perhatikan Buruh Migran Indonesia

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 01 Mei 2017 14:01 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

1. Pemerintah RI dan DPR-RI segera menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan semangat mewujudkan perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia.

2. Pemerintah RI dan DPR-RI mengakhiri praktek monopoli penempatan buruh migran Indonesia oleh PPTKIS dengan menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengedepankan tata kelola migrasi tenaga kerja sebagai bentuk pelayanan publik oleh negara

3. Pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus-kasus buruh migran Indonesia yang berorientasi pada pemenuhan akses keadilan pada korban/keluarga buruh migran.

4. Pemerintah Indonesia harus didorong untuk memaksimalkan sumberdaya diplomasi politik luar negerinya secara maksimal dalam penuntasan instrumen perlindungan buruh migran ASEAN di tahun ini seperti yang menjadi tekad Presiden Jokowi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya