KOTAWARINGIN - Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 volt ampare (va) kembali naik terhitung sejak 1 Mei 2017. Kenaikan tarif ini diberlakukan secara bertahap sejak bulan Januari, mengikuti pencabutan subsidi oleh pemerintah.
Artinya pada bulan Juli, golongan 900 va sudah tidak bersubsidi lagi dan akan diberlaukan tarif baru, sama dengan golongan 1.300 va yang nonsubsidi.
Tentunya kondisi ini membuat warga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang berekonomi menengah ke bawah kelimpungan. Pasalnya kenaikan tarif tersebut dinilai cukup signifikan ditengah mayoritas penduduk Indonesia yang masuk kategori konsumen golongan 900 va.
Menurut salah seorang Ibu Rumah Tangga asal Pangkalan Bun, Hartik, pada Januari 2017, dirinya harus menambah pengeluaran untuk membeli pulsa listrik. Pasalnya ia mengaku pada 2016 lalu, dalam satu bulan ia hanya mengeluarkan Rp200 ribu untuk membeli pulsa listrik, namun hari-hari ke depan dipastikan dirinya akan mengeluarkan lebih dari 100%, yakni di atas Rp450 ribu.
Hartik juga memperhitungkan, jika pada 2016 lalu, dirinya membeli pulsa listrik Rp100 ribu masih mendapatkan 155 kwh, sementara pada Januari 2017 hanya mendapat 105 kwh, sedangkan pada maret hanya mendapatkan 88 kwh dan mulai per hari ini hanya mendapat 65 kwh. Padahal dirinya membutuhkn sekira 10 kwh per hari.