Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN EPI Amankan Pasokan Gas Raksasa dari Natuna, Listrik Makin Terang

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |22:00 WIB
PLN EPI Amankan Pasokan Gas Raksasa dari Natuna, Listrik Makin Terang
PLN EPI Amankan Pasokan Gas Raksasa dari Natuna, Listrik Makin Terang (Foto: Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung, setelah proyek tersebut resmi mencapai Final Investment Decision (FID). Kepastian ini menjadi langkah strategis PLN EPI dalam memperkuat suplai energi primer untuk kebutuhan pembangkit khususnya di Batam.

Lapangan Mako yang dioperatori West Natuna Exploration Limited (WNEL) berlokasi di lepas pantai Natuna, Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar 80 meter.  Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa persetujuan FID ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan produksi gas nasional.

”Persetujuan FID ini menjadi tonggak penting yang menegaskan kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh dalam upaya peningkatan lifting gas nasional," ujar Djoko dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Djoko menambahkan, hal ini adalah langkah konkret untuk mendorong produksi gas dan memastikan pemanfaatan sumber daya Natuna bagi kebutuhan dalam negeri. 

"Proyek ini telah melalui proses panjang sejak ditandatanganinya PSC 2007, Discovery Gas tahun 2017, Plan Of Development (POD) tahun 2019, Revisi POD tahun 2022, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) tahun 2025, dan FID tahun 2026, sehingga diharapkan dapat mulai produksi tahun 2027,” ujar Djoko.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyambut baik FID lapangan Mako yang akan memastikan pasokan gas sesuai PJBG yang ditandatangani antara PLN EPI dan WNEL pada 11 July 2025 yang lalu. PJBG ini merupakan satu kesatuan dengan penugasan Menteri ESDM kepada PLN  melalui PLN EPI untuk membangun dan mengoperasikan pipa WNTS-Pemping. 

“Dengan tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatera Bagian Tengah. Kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari onshore Sumatra, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Rakhmad

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement