Dana Pinjaman Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari China Segera Cair

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2017 20:18 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional. Dalam aturan ini, salah satunya turut mencantumkan tentang RTRW pada proyek kereta cepat.

RTRW ini memang sangat dinantikan oleh pemerintah. Pasalnya, pencairan dana pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari China Development Bank (CDB) sangat bergantung dengan terbitnya RTRW ini.

Lantas, apakah dengan aturan ini dana pinjaman dari CDB akan segera cair?

"Proses RTRW untuk memastikan penetapan lokasi (panlok), setelah itu bagaimana tanyakan ke KCIC," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Saat ini, proses pencairan dana kereta cepat tengah dirampungkan. Diharapkan, penandatangan pencarian pinjaman ini akan rampung pada tanggal 14 atau 15 bulan ini. Nantinya, pencairan akan dilakukan secara bertahap.

"Iya dong (bertahap), masa kita ambil semua bangunnya bertahap masa kita mau ambil langsung semua," tuturnya.

Hanya saja, Rini belum dapat memastikan jumlah dana pinjaman yang akan cair. Diharapkan, dana ini nantinya dapat berdampak pada progres pembangunan yang lebih cepat.

"Tolong tanya mereka yang tanggung jawab. Saya enggak ikutin satu satu," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, bahwa RTRW tinggal menunggu aturan turunan pada tingkat Kabupaten dan Kota. Hal ini pun nantinya masih akan butuh pembahasan lebih lanjut.

"Ini kan mau dibahas," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya