Penerbitan RTRW ini pun diharapkan dapat segera direspons oleh pemerintah daerah. Komunikasi pun juga diharapkan dapat dilakukan antara pihak swasta dengan pemerintah daerah terkait.
"Saya pikir karena ini proyek swasta, penyelenggara lah yang melakukan, bukan kita. Proses itu selesai, kita tinggal lihat verifikasi. Saya tidak tau apa yang sudah dilakukannya" tuturnya.
Pemerintah memang tidak melakukan pembicaraan secara khusus terkait molornya proyek ini. Hanya saja, dengan RTRW ini diharapkan pembangunan dapat lebih cepat untuk dimulai.
"Tidak ada pembicaraan secara khusus, tapi memang ada upaya-upaya untuk mereka, untuk mempercepat," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)