JAKARTA – Pembelian rumah dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan cara yang paling banyak dipilih oleh masyarakat saat ini. Sebab, hal tersebut dirasa lebih meringankan.
KPR sendiri diminati konsumen karena menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya biaya awal yang tidak besar. Calon debitur hanya diminta melengkapi dokumen termasuk sudah melunasi uang muka rumah kepada pengembang.
Sejatinya, KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan yang menyalurkan dana dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing). Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan dari KPR?
Baca: Cerewet Saat Ajukan KPR, Perlu!
Keuntungan KPR