Peluncuran angkot ber-AC di Kota Bekasi diharapkan bisa menjadi solusi efektif bagi pengusaha angkot konvensional dalam menyikapi persaingan bisnis dengan online. "Bangun kompetisi yang bagus. Kita apresiasi pengusaha yang mau lakukan tindakan positif. Angkot ber-AC ini magnet bagi yang lain," katanya.
Angkot ber-AC yang diperkenalkan kepada masyarakat itu merupakan jenis Toyota Kijang tahun rakitan 2005 milik Haiva Rossi sebanyak satu unit untuk trayek K02 Terminal Bekasi-Pondokgede.
Meski baru menjadi satu-satunya angkot ber-AC di Kota Bekasi, kata Pudji, pihaknya telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 yang mewajibkan seluruh pengusaha angkot konvensional di Indonesia dilengkapi pendingin udara (AC) paling lambat 2018.
"Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat. Untuk sanksinya kita siapkan mulai 2018," katanya.
Sementara itu, pemilik angkot ber-AC Haiva Rossi mengaku baru kali ini melengkapi angkotnya dengan pendingin udara.