Akses Perbankan Dibuka, Apa Saja Sih yang Diintip Ditjen Pajak?

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2017 22:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

b. laporan yang berisi informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan,

Laporan tersebut dikelola oleh lembaga jasa keuangan, lembaga jasa keuangan lainnya, dan/atau entitas lain dimaksud selama satu tahun kalender.

Laporan yang berisikan informasi keuangan sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat:

a. Identitas pemegang rekening keuangan,

b. Nomor rekening keuangan,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya