"Framework garis besar dalam stabilitas sistem keuangan harus sejalan dengan perwujudan visi misi ini, di antaranya visi misi OJK dukung pertumbuhan ekonomi. Sektor keuangan harus efisien dukung keuangan," jelasnya.
Ia pun menjelaskan, adanya aturan di OJK sebagai pengawasan di industri keuangan tentu harus terus dilakukan. Setelah dilakukan pengawasan juga harus ada koordinasi dan instansi lain. Selain itu ia menyebutkan, risiko krisis masih ada jaring pengaman sistem keuangan (JPSK).
"Ini sudah dilakukan tinggal nanti kita manajemen ya. Aturan bukan hanya bank jasa keuangan, pasar modal, IKNB, disiplin pasar. Pelaku pasar harus disiplin. Kita develop ya. Ini semua framework yang akan dilakukan OJK," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)