Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Nama-Nama Bakal Jadi Calon DK OJK 2023-2028, Diusulkan Presiden Diserahkan ke DPR

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |09:42 WIB
Ini Nama-Nama Bakal Jadi Calon DK OJK 2023-2028, Diusulkan Presiden Diserahkan ke DPR
Presiden Jokowi serahkan nama calon DK OJK (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi bakal menyerahkan nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 ke DPR.

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028 telah menetapkan 6 (enam) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).

Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.

Berdasarkan Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) Calon Anggota DK OJK, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028 (Panitia Seleksi) memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) adalah sebagai berikut:

1 Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A.

2 Dr. Adi Budiarso, FCPA

3 Budi Santoso

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement