JAKARTA - Dalam beberapa waktu ini, heboh di kalangan masyarakat adanya kenaikan listrik hingga tiga kali lipat. Kenaikan tersebut pun dikeluhkan karena dianggap terjadi secara mendadak.
Lantas apa yang terjadi dengan tarif listrik yang dikeluhkan oleh masyarakat?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, pemerintah bersama DPR pada Sepetember 2016, telah menyepakati untuk memberlakukan penyesuaian subsidi listrik tepat sasaran. Pemberlakuannya dimulai 1 Januari 2017 dan dilakukan bertahap tiap dua bulan hingga 1 Mei 2017.
Penyesuaian subsidi yang dimaksud dilakukan terhadap pelanggan pengguna daya 900 volt ampere (va). Di mana dari 23,1 juta pelanggan, 19,0 juta rumah tangga ternyata mampu, dan 4,1 juta pelanggan tidak mampu.
Jadi penyesuain tarif listrik untuk 2017 diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga mampu berdaya 900 va dengan jumlah sekira 19,0 juta rumah tangga. Dengan kata lain, subsidi 2017 hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima.