PT Smart Global Indotama; dan
PT Miracle Bangun Indo,
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah mengundang SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo, namun entitas tersebut tidak hadir dalam undangan tersebut tanpa alasan.
Kemudian setelah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha ketiga entitas tersebut dengan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa ketiga entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.
(Fakhri Rezy)