Sudah Bayar Denda Rp150 Juta, Suspensi Saham Steady Safe Dicabut

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2017 13:07 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - PT Steady Safe Tbk (SAFE) tampaknya telah menyampaikan kewajibannya atas penyampaian laporan keuangan audita periode 2016.

Di mana perseroan pun tampaknya sudah membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan sebesar Rp150 juta.

Alhasil, saham SAFE pun bisa kembali diperdagangkan di lantai bursa.

"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek SAFE di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan efek hari Rabu 5 Juli 2017," kata kata Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswant dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (5/7/2017).

Sebelumnya, Bursa Efek melakukan suspensi terhadap delapan emiten, lantaran belum membayarkan denda keterlambatan sebesar Rp150 juta. Denda tersebut, dikenakan oleh BEI lantaran sejumlah emiten ini belum menyampaikan laporan keuangan.

Atas dasar tersebut bursa pun melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak Sesi I perdagangan efek pada 3 Juli 2017.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya