Lusi, 'Pulau' Lumpur Lapindo yang Kini Jadi Destinasi Wisata

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2017 13:30 WIB
Sumber Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Share :

SIDOARJO – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) akan mengelola pulau reklamasi hasil pengendapan atau sedimentasi lumpur Lapindo yang membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoharjo. Sudah 10 tahun silam bencana semburan lumpur panas terjadi di Porong, Sidoarjo, yang mengakibatkan sekira 19 desa tenggelam. Selama hampir 5 tahun lumpur yang meluap dibuang ke Sungai Porong, lalu aliran sungai menghantarkan lumpur yang kemudian membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoarjo. Warga sekitar menamakan pulau yang baru terbentuk dengan sebutan Pulau Sarinah atau Pulau Lusi (Lumpur Sidoarjo).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan bahwa pulau yang terbentuk dari hasil sedimentasi lumpur biasanya tidak terdapat tumbuhan di atasnya, sehingga hasil kerukan tersebut ditimbun atau direklamasi di area pembuangan yang dikelilingi oleh konstruksi Jetty sehingga membentuk hamparan tanah yang berbentuk pulau yang saat ini dikenal dengan Pulau Lumpur Sidoarjo (Pulau Lusi).

KKP bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan mengelola Pulau Lusi sebagai Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) yakni pengembangan wisata yang berwawasan lingkungan dengan tema pemanfaatan, penelitian dan pembelajaran, serta pelestarian mangrove.

Pulau reklamasi hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong ini memiliki luas total 94,00 hektare. Di dalam lahan reklamasi tersebut juga dibangun Tambak Wanamina seluas 4,90 hektare yang tujuan awalnya adalah untuk memantau perilaku biota ikan, apakah ada pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan di muara dan berdasarkan hasil pengamatan selama 3 (tiga) tahun berjalan, ikan tetap dapat hidup dengan baik bahkan telah berhasil memproduksi ikan bandeng. Sedangkan sisa lahan seluas 89,10 hektare belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kegiatan wisata di Pulau Lusi belum terkelola dengan baik karena sejak awal sejarah terbentuknya pulau adalah sebagai lahan pembuangan lumpur porong bukan untuk didesain sebagai destinasi wisata,” kata dia yang dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (12/7/2017).

Proses serah terima aset dari BPLS kepada KKP telah dirintis sejak 2015, namun proses tersebut memakan waktu yang cukup lama dikarenakan beberapa kendala proses administrasi terkait penilaian asset pulau serta pengurusan kepemilikan atas tanah Pulau Lusi sehingga baru teralisasi secara resmi pada januari 2017. Selama kurun waktu proses serah terima asset tersebut, KKP pada 2015 telah melakukan beberapa sentuhan pembangunan di Pulau Lusi dalam rangka pengembangan PRPM di Pulau Lusi antara lain: pedestrian track, tracking mangrove, gazebo, menara pandang, kantor pengelola, rumah genset, WC, dan instalasi pengolahan air. Namun pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan lanjutan terhenti dan vakum pada tahun 2016 dikarenakan menunggu kejelasan status proses alih fungsi lahan Pulau Lusi dari BPLS kepada KKP secara resmi.

Pada 2017, pihak KKP akan melakukan sertifikasi lahan bekerja sama dengan BPN agar status pemilikan dan penguasaan lahan sebagai aset KKP bisa jelas. Ditjen PRL KKP juga sedang mempersiapkan kelembagaan pengelolaan dan kelompok masyarakat, bekerja sama dengan Pemda Sidoardjo dan Dinas KP Provinsi Jawa Timur untuk membentuk kelompok pengelola pemeliharaan berbagai flora dan manajemen aset yang sudah ada dan pengembangan ekowisata di Pulau Lusi juga harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi budaya masyarakat setempat, tambahnya.

Informasi keberhasilan pemanfaatan Tambak Wanamina akan menjadi salah satu potensi atraksi wisata yang akan dikembangkan KKP dalam konsep PRPM Pulau Lusi ke depan. Minawisata di Pulau Lusi dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kondisi pasang surut bagi optimalisasi kolam untuk kegiatan pemancingan dan ke depan pola silvofisheries dapat menjadi pilihan sebagai salah satu daya tarik ekowisata Pulau Lusi. Pulau Lusi saat ini belum memiliki sarana sanitasi dan kebersihan yang memadai, demikian pula dengan keberadaan kios penjual makanan/minuman masih belum tersedia, namun untuk pengembangan ke depan sebagai destinasi ekowisata, akan disediakan sarana dan prasarana sanitasi/kebersihan, kios makanan/minuman, dan air bersih.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya