JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan anggaran Rp2,3 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di RAPBNP tahun 2017. Jumlah tersebut untuk PMN tunai kepada PT KAI Rp2 triliun dan nontunai kepada Djakarta Loyd Rp379,3 miliar.
Usulan tambah anggaran tersebut tidak direstui oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bahkan usulan anggaran yang sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) ini disebut menyalahi aturan karena Komisi VI sendiri belum menerima surat untuk usulan anggaran tersebut sebelum dibawa ke Banggar.
"Mengenai Djakarta Loyd, tentu sebagai Menkeu ingin terus berhati-hati dalam melakukan PMN. Saya terima koreksi Pak Bowo mengenai proses. Saya cek kenapa kok belum sampai ke Komisi VI (surat report). Saya juga tidak tahu kalau deputi-deputi ini belum kasih," ungkap Menkeu di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Sri Mulyani pun langsung memohon maaf jika usulan PMN BUMN untuk kedua BUMN ini tidak melaporkan sebelumnya ke Komisi VI DPR.
"Bahkan saya menanyakan ke pak Dirjen saya (DKN, Isa Rachmatarwata), sayang pak Dirjen saya ini baru seminggu dilantik, beliau tapi ngecek prosesnya di Kemenkeu atau pada saat kita menyampaikan RAPBNP ke dewan, nampaknya ini ada sedikit keteledoran dari sisi kementerian untuk tidak menyampaikan ke Komisi VI," jelasnya.
Menurutnya, tidak ada keinginannya secara pribadi untuk melanggar, tetapi ia secara jelas mengatakan tak sengaja menyinggung DPR karena belum menyerahkan surat report.
"Kalau beliau-beliau mengatakan tidak sengaja haru tetap ditegur, makanya saya mengatakan kalau keteledoran 2 kali harus ditegur, kalau di DJBC saya jemur pak, saya mohon maaf atas nama Kementerian BUMN tidak mengkomunikasikan meskipun pembahasan mengenai PMN untuk terutama KAI ini cukup lama di antara pemerintah sendiri," jelasnya.