Tok! Komisi VI Setujui PMN Rp2,38 Triliun dengan 10 Catatan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2017 20:38 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, persetujuan tambah anggaran untuk kedua PMN tahun 2017 ini dilakukan dengan catatan. Adapun catatan yang diberikan oleh Komisi VI adalah:

1. Dalam pengajuan PMN, Komisi VI meminta kepada Menteri BUMN untuk berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Meminta kepada Kementerian BUMN untuk segera melaksanakan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK terhadapat Djakarta Lloyd dan PT KAI.

3. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

4. Menteri BUMN harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

5. BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya