JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui usulan tambah dana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,38 triliun. Adapun penambahan dana akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2017.
Besaran anggaran PMN ini akan dialokasikan untuk dua BUMN dengan dua jenis, yakni tunai dan non tunai. PMN tunai kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun dan non tunai untuk PT Djakarta Lloyd sebesar Rp379,3 miliar.
Baca juga: Disuruh Berhemat, Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp45 Miliar
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan Menteri BUMN yang belum bisa hadir rapat dengan Komisi VI.
"Komisi VI menyetujui usulan tambahan PMN non tunai sebesar Rp379,3 miliar untuk PT Djakarta Lloyd dan usulan tambahan PMN tunai sebesar Rp2 triliun pada APBN-P tahun 2017," ungkap Pimpinan rapat yang disetujui oleh anggota Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Adapun PMN non tunai kepada PT Djakarta Lloyd akan digunakan untuk memperbaiki struktur modal Djakarta Lloyd berdasarkan surat Menteri BUMN dan persetujuan Menteri Keuangan. Sementara itu, PMN tunai untuk PT KAI akan digunakan dalam rangka pembangunan prasarana dan sarana Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).