JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat. Sri Mulyani didampingi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Banggar Azis Syamsuddin. Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat kerja kali ini, salah satunya mengenai Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
Azis Syamsuddin mengatakan, Banggar menerima dan menyetujui terhadap RUU pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017 menjadi Undang-Undang. Nantinya, RUU tersebut akan dibawa terlebih dahulu ketingkat selanjutnya dalam rapat paripurna 26 Juli 2018 mendatang.
Ada sembilan fraksi yang menyatakan setuju agar RUU APBN 2017 dibahas ketingkat selanjutnya untuk dijadikan Undang-Undang. Kesembilan fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PPP, Hanura, dan Nasdem. Sementara satu partainya yakni Gerindra tidak menyampaikan pendapatnya karena tak hadir dalam rapat tersebut.
"Dalam raker siang ini telah dibacakan 9 fraksi, 1 fraksi belum jadi dari Gerindra. Saya minta persetujuan sesuai tata tertib dalam rangka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak," ujarnya menutup rapat kerja dengan Menteri Keuangan di ruang rapat Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Sebelumnya dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan APBN 2017. Sri Mulyani mengucapkan, terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR atas saran dan pendapatnya tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.