Disuruh Berhemat, Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp45 Miliar

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 13 Juli 2017 15:24 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembahasan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 Kementerian BUMN.

Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno karena masih belum diperbolehkan menghadiri rapat dengan komisi VI.

Dalam raker ini, Kementerian BUMN mengajukan efisiensi atau penghematan anggaran untuk belanja barang sebesar Rp45 miliar dari anggaran 2017 untuk Kementerian BUMN Rp243,87 miliar.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2017 di mana lembaga diminta efisiensi dengan angka Rp45 miliar untuk itu dalam rangka laksanakan Inpres Kementerian BUMN melakukan penghematan anggaran dari sisi lelang dan swakelola yang tidak digunakan dan setor kembali," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya