JAKARTA - Kepolisian bersama Tim Satuan Tugas Pangan dan Kementerian Pertanian berhasil menggebek pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan terkait pelanggaran acuan harga jual beras yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang turut dalam penggerebekan ini mengatakan, perusahaan ini mempermainkan harga jual kepada konsumen yang jelas merugikan masyarakat. Tidak hanya itu, harga beli beras mereka dari petani juga sangat murah.
PT IBU membeli beras subsidi pemerintah dengan harga Rp7.000 per liter, kemudian dijual dengan harga Rp20.000 di tingkat konsumen.
"Kalau ini berlanjut dua-duanya korban, petani tidak dapat apa-apa, konsumen menjerit. Jadi tadi malam sama Pak Kapolri (Tito Karnavian) kami imbau kepada mereka tolong sayangilah ini bangsa, sayangilah rakyat Indonesia karena itu mengorbankan dua-duanya. Mengorbankan petani, mengorbankan konsumennya," tuturnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Dalam menstabilkan harga jual di tingkat konsumen, pemerintah sudah memasang acuan harga eceran tertinggi (HET). Kata Amran, inti dibuatkannya HET supaya petani mendapat untung sehingga sustain serta produktif, kemudian konsumen mendapat harga layak dan penjual juga untung.
"Tapi jangan untungnnya 200%, itu enggak boleh. Intinya sebenarnya premium itu dengan medium sumbernya satu, itu IR 64. Makanya kita tulis oke terlanjut katakan medium premium, oke harganya Rp9.000 selesai," ujarnya.
Menurut Amran, jika PT IBU menyampaikan bahwa beras yang dijualnya merupakan beras medium ataupun premium, maka tetap saja beras tidak boleh dijual dengan harga di atas HET. Pasalnya, mau beras medium atau pun premium tetap beras tersebut asalnya dari beras IR 64.
"Itu kan terlanjur ada namanya, kita pasang juga premium medium HET Rp9.000, karena IR 64 itu setara. Tapi itu aja diputer ganti naman ganti karung, ganti baju, ibarat ilustrasi ini orang dari kampung di bawa ke salon, baru dikasih tahu," sambungnya.
Amran tidak menyebut berapa besar kerugian negara dari kelakuan PT IBU yang menjual beras di atas HET. Jika dihitung membeli Rp7.000 dan menjual Rp20.000, maka kuntungan sekira Rp13.000. Jika dikalikan 1 juta ton dengan waktu jual berapa lama, maka kerugian bisa triliunan.
"Coba beli Rp7.000 jual Rp20.000 selisih Rp14.000, produksi beras kita berap 40 juta, enggak usah banyak-banyak 1 juta saja berap, tinggal dikali Kemarin itu di police line 1.162 ton ini sudah lama kan, itu," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)