Oleh karena itu, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk lebih selektif kepada daerah yang ingin membangun KEK. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa syarat-syarat yang jelas mengenai pendirian dari KEK.
"Yang penting kan sekarang harus lebih jelas syarat-syarat yang harus dipunyai KEK," jelasnya
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penandatanganan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua KADIN Rosan Perkasa Roeslani.
Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Arun Dipastikan Tak Lagi Bermasalah
Penandatanganan MoU antara pemerintah dengan KADIN dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian. Acara penandatanganan sendiri berlangsung pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.
(Rizkie Fauzian)