JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dipercaya pemerintah untuk memberikan masukan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini dituangkan secara resmi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: MoU dengan Pemerintah, Kadin Usul Pendirian KEK Bisa Satu Pintu
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanni Iskandar mengatakan, dalam penandatanganan tersebut, pihaknya diminta oleh pemerintah untuk mencarikan mitra strategis (investor) guna pengembangan KEK. Pasalnya selama ini, pengelolaan KEK yang diserahkan kepada masing-masing daerah dinilai kurang maksimal bahkan terkesan pasif.
"Jadi kita dari kita, kita kan yang punya kompetensi yang bisa mencarikan mitra strategis, investor di masing-masing kawasan kita diminta bantuannya untuk bekerja sama dengan Sekretaris Dewan KEK, BUMD kan banyak yang enggak jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Sepi Investor, Kok Bisa?