JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penandatanganan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani.
Baca juga: Wapres JK Sebut Kebijakan Pro Bisnis agar Pengusaha Semangat!
Menurut Ketua Kadin Rosan Perkasa, dalam penandatanganan tersebut, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar sistem untuk KEK bisa dipermudah. Maksudnya adalah pemerintah memberikan kekuasaan penuh untuk membangun KEK mulai dari perizinan hingga operasional bisa dilaksanakan secara satu pintu.
Karena selama ini, untuk membuat KEK membutuhkan waktu yang lama karena terkendala masalah izin dan sebagainya. Sehingga itu menghambat untuk mengembangkan sekaligus membangun KEK yang sudah ada maupun yang baru.
Baca juga: Bulan Ramadan, JK Ingatkan Pengusaha untuk Berzakat