JAKARTA - Pemerintah berencana mempermudah izin yang selama ini dikeluhkan para importir. Beberapa perusahaan seperti industri tekstil banyak yang terhambat produksinya lantaran perizinan impor yang terlalu membeli.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu yang akan disederhanakan adalah mengenai izin larangan terbatas (lartas). Hal ini dikarenakan dalam perdagangan Indonesia, sebagian besar terdapat lartasnya.
"Di dalam perdagangan kita terutama impor, sebagian besar atau prkatis separuh dari semua barang yang kita impor, kita itu mengimpor barang hampir 11 ribu nomor tarif atau nomor Harmonized System (HS). kira-kira separuh, itu ada lartasnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Baca juga: Bahas Peluang Investasi, JK Ngobrol Bareng 75 Pelaku Bisnis dari Amerika
Selain itu lanjut Darmin, angka lartas Indonesia masih relatif tinggi, yaitu sekira 49% dari total 11.000 nomor HS Code. Bahkan angka tersebut relatif lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang hanya sekira 17%.