Izin Larangan Terbatas Indonesia 49%, Harus Disederhanakan agar Turun ke 17%

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2017 17:08 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

"Kita lihat negara tetangga kita, kan paling gampang begitu. kita lihat Thailand dan Malaysia. Kalau di kita lartas 49%, di Malaysia dan Thailand itu 17%," jelasnya.

Baca juga: Ke Afrika, RI Bidik Incar Kerjasama Investasi dengan Nigeria

Dengan penyederhanaan terhadap lartasnya yang akan dilakukan tersebut, diprediksi bisa mensejajarkan Indonesia dengan negara tetangga lainnya. Yaitu dengan angka lartasnya disekitar 17%.

"Dengan adanya penyederhanaan lartasnya lalu yang kena lartas semula 49%, bisa lebih turun ke 17%, bahkan bisa lebih turun lagi," kata Darmin.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya