Soal Pungutan Liar, Presiden Jokowi: Hati-Hati, Saber Pungli Itu Bekerja
Waduh, Pungli Masih Jadi Ancaman Dunia Usaha
Kementerian Perhubungan sendiri telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemangkasan-pemangkasan terhadap pihak yang korup. Evaluasi lainnya pun juga telah dilakukan oleh pemerintah.
"Saya juga kan menyerahkan sebagian unit usaha yang sudah tersebar di seluruh Indonesia kepada swasta. Supaya ini bisa dilayani, 30 tempat. Satu lagi tentunya mengimprove orang-orang," jelasnya.
Jika terbukti melakukan pungutan liar, sanksi pidana pun nantinya akan diberikan. Tak hanya itu, pemecatan akan dilakukan pada pegawai yang melakukan pungli.