Masuk 10 Besar K/L yang Dilaporkan ke Saber Pungli, Begini Reaksi Menhub

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2017 21:54 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Soal Pungutan Liar, Presiden Jokowi: Hati-Hati, Saber Pungli Itu Bekerja

Waduh, Pungli Masih Jadi Ancaman Dunia Usaha

Kementerian Perhubungan sendiri telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemangkasan-pemangkasan terhadap pihak yang korup. Evaluasi lainnya pun juga telah dilakukan oleh pemerintah.

"Saya juga kan menyerahkan sebagian unit usaha yang sudah tersebar di seluruh Indonesia kepada swasta. Supaya ini bisa dilayani, 30 tempat. Satu lagi tentunya mengimprove orang-orang," jelasnya.

Jika terbukti melakukan pungutan liar, sanksi pidana pun nantinya akan diberikan. Tak hanya itu, pemecatan akan dilakukan pada pegawai yang melakukan pungli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya