Menurut dia, dalam redenominasi diperlukan juga sosialisasi, pemahaman, dan disiplin dari pelaku usaha agar tidak main-main dengan nominal Rupiah. Dikhawatirkan, apabila pelaku usaha melakukan permainan pada redenominasi dapat berimbas kepada inflasi.
"Misalnya, saya produsen punya produk Rp100.000 ketika redenominasi harusnya harga jadi Rp100. Tetapi karena saya oportunis saya coba ubah harga dari Rp100 jadi Rp150. Ada inflasi 50%," terangnya.
Sekadar informasi, rencana penyederhanaan nominal Rupiah ini tengah diseriusi oleh Bank Indonesia. Bahkan, Gubernur BI Agus Martowardojo telah melakukan pembahasan dengan Presiden Joko Widodo. Agus berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi dalam proyek legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.
(Martin Bagya Kertiyasa)