Sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi lembaga keuangan, Horas juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan persoalan terkait klien dengan jasa keuangan,
apabila dirasa persoalan tersebut meresahkan dan merugikan banyak pihak. Seperti yang terjadi belum lama ini tentang investasi bodong yang keberadaannya mulai menjamur.
"OJK juga diberi amanat untuk membantu menyelesaikan persoalan klien dengan lembaga jasa keuangan. Dan kalau mau bertanya, jangan segan- segan tanya ke kami," tutup dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)