JAKARTA - Ada 11 perusahaan yang gagal melakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) dengan PT PLN (Persero). Pasalnya hanya ada 53 perusahaan dari 64 perusahaan yang dijadwalkan meneken kerjasama dengan PT PLN (Persero) tersebut.
Direktur Pengadaan Strategi 1 PT PLN Nicke Widyawati mengatakan, meskipun hari ini gagal untuk melakukan penandatanganan PPA, namun PLN masih membuka kesempatan kepada 11 perusahaan tersebut jika berubah pikiran. Asalkan hal tersebut berdasarkan kesepakatan dan harga yang sudah ditentukan dan disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: 11 Perusahaan Gagal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik, PLN: Kita Belum Terima Alasan Resminya
"Sebetulnya begini, kalau mereka mau tanda tangan dan itu rekomendasi dari Menteri boleh boleh saja, kalau misalkan mereka mau kita open saja. Enggak masalah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Namun lanjut Nicke, bukan berarti pihaknya akan membuka pintu tanpa adanya batas waktu. Akan tetap ada batasan waktu hingga PLN menemukan pembangkit lain yang sesuai dengan ketentuan baik dari segi harga maupun sistemnya.