JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan dengan 53 Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) bagi para pengembangan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Baca juga: 11 Perusahaan Gagal Sepakati Jual Beli Listrik, PLN Masih Buka Kesempatan
Dengan 53 PPA listrik ini, maka ada 11 perusahaan yang gagal melakukan kerjasama. Sebab, dikatakan PLN bahwa ada 64 perusahaan yang akan melakukan tandatangan.
Baca juga: 11 Perusahaan Gagal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik, PLN: Kita Belum Terima Alasan Resminya
Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, jika memang kendala utamanya harga sebaiknya jangan dilakukan. Pasalnya, kerjasama ini untuk jangka waktu panjang dengan durasi waktu 20-25 tahun.