MEMINJAM uang adalah langkah yang paling sering dilakukan manakala situasi memaksa kita apabila membutuhkan uang dalam waktu singkat. Sayangnya, karena kekurangtahuan akan informasi, banyak dari warga masyarakat yang lebih memilih meminjam uang dari tangan rentenir daripada bank. Dalihnya adalah pinjam di rentenir prosesnya lebih mudah dan syaratnya ringan.
Akan tetapi, pada kenyataannya, pinjam dana dari rentenir adalah sumber kesengsaraan. Besaran bunga yang tinggi membuat banyak peminjam yang kesulitan dalam mengembalikan dana yang mereka pinjam. Asal tahu saja, sebagian rentenir bahkan mematok suku bunga hingga 30 persen. Ilustrasinya, jika kita meminjam dana sebesar Rp100 juta, kita perlu mengembalikannya sebesar 130 juta. Besar sekali, bukan?
Solusi mengatasi hal ini adalah menggunakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA). Selain proses yang cepat, besaran bunga juga relatif terjangkau. Apalagi jika posisi Anda adalah karyawan, menggunakan fasilitas KTA lebih mudah dalam proses persetujuannya.
Saat ini sudah banyak bank yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan bunga ringan (KTA) dengan syarat yang ringan dan cocok bagi karyawan. Berikut ini tiga alasan kenapa KTA cocok untuk karyawan.
1. Karyawan Punya Penghasilan Tetap
Syarat utama mengajukan KTA adalah memiliki pekerjaan/penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan. Jika tinggal di wilayah di luar Jabodetabek, minimal pendapatan kurang dari Rp3 juta. Karyawan, apalagi jika sudah berstatus karyawan tetap, menjadi market yang menarik bagi produk KTA karena adanya kepastian penghasilan dari gaji bulanan karyawan tersebut. Dalam proses kredit, kepastian penghasilan merupakan syarat mendasar yang harus dipenuhi.
2. KTA Tidak Perlu Jaminan Sehingga Cocok Bagi Karyawan Baru
Untuk menjadi nasabah KTA, tidak diperlukan adanya jaminan. Jika Anda seorang karyawan yang baru bekerja di bawah tiga tahun dan tidak memiliki aset, seperti rumah atau kendaraan bermotor, tetap bisa mengajukan KTA.
Namun, karena tidak adanya harta yang dijadikan jaminan, nilai pinjaman yang didapatkan tidak terlalu besar. Meski demikian, Anda tetap bisa mengajukan hingga ratusan juta rupiah. Semakin tinggi nilai pinjaman, biasanya bunga juga akan semakin rendah. Sebagian bank bahkan menerapkan bunga hanya 0,99 persen saja.
3. KTA Memberikan Bunga yang Lebih Rendah bagi Karyawan daripada Pengusaha
Ketika mengajukan KTA, karyawan memiliki keuntungan tersendiri, kenapa? Karena biasanya bank akan memberikan bunga yang lebih rendah bagi mereka yang berstatus karyawan daripada pengusaha atau wiraswasta. Misalnya, bank A memberlakukan bunga 1,59 persen untuk karyawan dan 1,79 persen untuk wiraswasta.
Jika Anda berniat untuk mengajukan KTA, syarat umum mengajukan KTA berikut ini bisa disiapkan agar mudah proses persetujuannya:
• Salinan identitas diri: fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah (apabila sudah berkeluarga).
• Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi/SPT PPh 21.
• Salinan rekening tabungan tiga bulan terakhir.
• Asli surat keterangan kerja dan slip gaji (untuk karyawan dan profesional).
• Tagihan kartu kredit terakhir.
• Penghasilan kotor minimal Rp3.000.000 per bulan.
• Limit kartu kredit minimal Rp5.000.000-Rp6.000.000.
Mengingat suku bunga KTA yang relatif lebih tinggi daripada kredit yang menggunakan jaminan, KTA seharusnya digunakan untuk keperluan yang mendesak saja, seperti sakit, kena musibah kecelakaan, dan sebagainya. Namun, saat ini kebanyakan orang menggunakan KTA untuk berbagai keperluan seperti modal usaha, biaya sekolah hingga biaya nikah. Bank pemberi KTA biasanya memberikan syarat nasabah harus punya kartu kredit dengan minimal kepemilikan satu tahun untuk mengajukan jenis pinjaman ini sehingga bank dapat memeriksa kredibilitas dan kemampuan nasabah dalam membayar cicilan dengan melihat catatan riwayat kredit tersebut.
(Donald Banjarnahor)