Duh, Ekspor Bijih Mentah Malah Hancurkan Harga Nikel

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2017 19:47 WIB
Ilustrasi Nikel. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian dinilai memengaruhi harga nikel. Aturan ini, membuka kembali keran ekspor bijih mentah dengan kuota 8 juta ton.

Direktur Utama PT Vale Indonesia Niko Kanter mengungkapkan, harga nikel saat ini sangat rendah, bahkan 25% produsen nikel di dunia beroperasi dengan arus kas negatif.

"Kondisi harga nikel yang rendah saat ini tidak terlepas dari dampak diterbitkannya peraturan Pemerintah yang memperbolehkan ekspor bijih mentah sejak awaI tahun 2017 ini," ujar Febrianty di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Menurut Niko, sebelum aturan relaksasi ekspor nikel terbit, para analis internasional memprediksi harga nikel pada 2017 berada pada kisaran USD11.000-USD12.250 per ton. Namun, setelah adanya aturan tersebut, analis merevisi prediksi harga nikel menjadi USD9.800-USD10.300 per ton.

Dia menjelaskan, keputusan pemerintah membuka keran ekspor sebanyak 8 juta ton nikel dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan, membuat pasar memperhitungkan jumlah tersebut dalam mengkalkulasi suplai bijih nikel dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya