40 Tahun Pasar Modal Diaktifkan, Makin Banyak Masyarakat Cari Pendanaan

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 09:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Dengan kata lain mulai banyak pihak yang memanfaatkan pasar modal untuk mencari pendanaan di pasar modal," ujarnya. 

Baca Juga:

Sekadar informasi, pasar modal Indonesia diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 52 tahun 1976. Akhir tahun 1977, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level Rp98,0. Nilai kapitalisasi pasar saat itu sebesar Rp2,730 miliar. 

Pasar modal Indonesia memulai perjalanan dari langkah kecil. Pada 1977, baru ada satu perusahaan tercatat di bursa. Kondisi ini berlangsung sampai 1978 sebelum akhirnya menjadi 4 emiten pada 1979.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Finance lainnya