JAKARTA - Tepat pada hari ini, Kamis (10/8/2017), pasar modal Indonesia memperingati hari kebangkitannya. Banyak yang belum mengetahui bahwa pasar modal di Indonesia pernah ditutup dan dibuka kembali, hingga saat ini.
Melirik ke belakang, pasar modal memang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1912, namun sempat ditutup pada 10 Mei 1940 karena pecahnya perang dunia II. Tanggal 3 Juni 1952 seperti yang telah diputuskan oleh rapat umum PPUE, Bursa Efek Jakarta kembali dibuka secara resmi oleh Menteri Keuangan, Sumitro Djojohadikusumo.
Baca juga: 40 Tahun Pasar Modal Diaktifkan, Makin Banyak Masyarakat Cari Pendanaan
Kemudian, karena kondisi Indonesia tak menentu ditambah tingginya inflasi, akhirnya Bursa Efek Jakarta kembali ditutup. Kondisi ini berlangsung sampai hingga 1977. Pasar modal kemudian diaktifkan kembali tepatnya pada 10 Agustus 1977.
Pencatatan saham