JAKARTA - Tepat pada hari ini, Kamis (10/8/2017), pasar modal Indonesia memperingati hari kebangkitannya. Banyak yang belum mengetahui bahwa pasar modal di Indonesia pernah ditutup dan dibuka kembali, hingga saat ini.
Melirik ke belakang, pasar modal memang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1912, namun sempat ditutup pada 10 Mei 1940 karena pecahnya perang dunia II. Tanggal 3 Juni 1952 seperti yang telah diputuskan oleh rapat umum PPUE, Bursa Efek Jakarta kembali dibuka secara resmi oleh Menteri Keuangan, Sumitro Djojohadikusumo.
Baca juga: 40 Tahun Pasar Modal Diaktifkan, Makin Banyak Masyarakat Cari Pendanaan
Kemudian, karena kondisi Indonesia tak menentu ditambah tingginya inflasi, akhirnya Bursa Efek Jakarta kembali ditutup. Kondisi ini berlangsung sampai hingga 1977. Pasar modal kemudian diaktifkan kembali tepatnya pada 10 Agustus 1977.
Pencatatan saham
Saat itu, meski sudah ada transaksi saham yang dilakukan, namun tidak didukung oleh organisasi resmi. Sehingga catatan resmi tentang transaksi tidak lengkap.
Baca juga: 40 Tahun Pasar Modal Aktif Kembali, IHSG Dibuka Menguat ke 5.828
Selama masa 1984-1988, belum banyak perusahaan yang go public. Pasar modal Indonesia benar-benar booming dan terdapat 37 perusahaan yang sahamnya tercatat di BEJ pada 1989. Hingga hari ini, data Bursa Efek Indonesia mencatat jumlah emiten atau perusahaan yang tercatat sekira 555 perusahaan.
Baca juga: Selamat! 10 Agustus 2017, 40 Tahun Pasar Modal Telah Aktif Kembali
Dalam catatan, perusahaan Century Textile Industry Tbk (CNTX) tercatat di bursa efek pada 22 Mei 1979. Sementara itu, perusahaan properti PT Ayana Land International Tbk (NASA) menjadi perusahaan paling bontot yang tercatat di bursa.
(Dani Jumadil Akhir)