Nyonya Meneer Pailit, Mendag: Utang Cuma Rp7 Miliar

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 14:47 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perusahaan jamu legendaris di Indonesia, Nyonya Meneer, yang berdiri sejak 1919 dinyatakan pailit oleh pengadilan Negeri (PN) Semarang karena memilki kredit macet Rp89 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai persoalan yang terjadi di perusahaan jamu asal Semarang itu hanya masalah keluarga dan memiliki utang sekira Rp7,04 miliar dengan Hendrianto dan tak mampu dibayar, sehingga digugat pailit.

"Itu persoalan keluarga ya setelah ibunya meninggal, dan itu cuma Rp7 miliar. Banyak faktor, bisa saja karena internal mereka," ungkap Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Baca Juga:

Rachmat Gobel Mau Selamatkan Nyonya Meneer, "Baru Semalam Terucap"

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya