Nyonya Meneer Pailit, Mendag: Utang Cuma Rp7 Miliar

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 14:47 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perusahaan jamu legendaris di Indonesia, Nyonya Meneer, yang berdiri sejak 1919 dinyatakan pailit oleh pengadilan Negeri (PN) Semarang karena memilki kredit macet Rp89 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai persoalan yang terjadi di perusahaan jamu asal Semarang itu hanya masalah keluarga dan memiliki utang sekira Rp7,04 miliar dengan Hendrianto dan tak mampu dibayar, sehingga digugat pailit.

"Itu persoalan keluarga ya setelah ibunya meninggal, dan itu cuma Rp7 miliar. Banyak faktor, bisa saja karena internal mereka," ungkap Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Baca Juga:

Rachmat Gobel Mau Selamatkan Nyonya Meneer, "Baru Semalam Terucap"

Nyonya Meneer Pailit, Sido Muncul Malah Dirikan Kantor Cabang di Filipina

Enggar sendiri sangat menyayangkan perusahaan yang sudah berdiri selama puluhan tahun ini harus pailit, bahkan produk jamunya sudah terkenal di masyarakat luas. Bahkan ia sendiri sangat menyayangkan jumlah utang dan kredit macet perusahaan tersebut yang jauh berbeda.

Sementara itu, ia melihat bahwa industri jamu masih terbilang baik, sehingga ia juga heran apa yang terjadi dengan perusahaan Nyonya Meneer. Karena jika dilihat industri jamu yang lain masih tumbuh.

"Kalau dilihat dalam produk yang sama (jamu), yang satu naik, yang satu tidak naik, tentu kinerja. Nah ada apa kinerja di dalam, tentu mereka sendiri yang tahu. Tetapi kalau dilihat total aset dibandingkan dengan bad dept, itu yang tentu harus kita teliti dan banknya kepada bank mana. Tentu kita lihat. Jadi dilihat siapa yang menakhodai ini dan ini disayangkan saja kalau seandainya terjadi hal seperti itu," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya