JAKARTA - Perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) terus dibahas oleh pemerintah bersama pihak Freeport. Salah satu topik pembahasan yang belum mencapai kata sepakat adalah persoalan perubahan skema perpajakan atau ketentuan perpajakan yang berubah-ubah dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini proses negosiasi masih terus dilakukan bersama Freeport. Belum diketahui kapan keputusan final terkait perpanjangan kontrak ini akan dikeluarkan oleh pemerintah.
"Untuk Freeport, yang sudah disampaikan pak Jonan (Menteri ESDM) berkali-kali, ada empat item yang sedang difinalkan. Karena sedang dalam proses formulasi untuk pemerintah, kita belum bisa menyampaikan," ungkapnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (11/8/2019).
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Sri Mulyani telah melakukan pertemuan kemarin, Kamis 10 Agustus 2017.
Namun, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih jauh terkait hal ini. Pembahasan isu pun masih sama dengan sebelumnya, yakni empat pembahasan yaitu, perpanjangan operasi, smelter, divestasi, dan investasi.
Baca Juga: Perundingan Freeport, Sri Mulyani: Kita Terus Jaga Kepentingan Indonesia!
"Kalau lagi formulasi, kalimat berbeda, formulasi ada modifikasi, jadi tidak kredibel dari proses negosiasi ini. Saya mohon maaf bukan Menkeu tidak mau menyapa wartawan kemarin hanya melambai-lambai, setelah 2 jam menunggu, ini karena kami masih harus melakukan formulasi, dan tidak setiap saat bisa mengatakan," tukasnya
(Dani Jumadil Akhir)