Soal Tes Intelejensi Umum (TIU)
Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Sedangkan, untuk TKB menyesuaikan dengan posisi yang dipilih.
3. Pakaian untuk Tes
Biasanya, tes CPNS mensyaratkan untuk memakai pakaian formal yang telah ditentukan oleh panitia. Untuk pria, memakai kemeja putih, celana panjang hitam bahan dan sepatu formal. Untuk wanita, memakai kemeja putih, rok hitam bahan dan sepatu formal.
Bagi yang belum memilikinya, silahkan dipersiapkan terlebih dahulu. Anda tidak perlu membeli jika tidak punya, solusinya bisa dengan meminjam ke tetangga, saudara atau teman.
4. Mental yang Kuat
Selain mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan tes CPNS, persiapkan juga mental yang kuat untuk menghadapi tes. Percayalah pada diri sendiri kalau Anda bisa melewati tes-tes yang akan dihadapi dengan mudah. Jangan terbebani dengan persepsi bahwa tes CPNS susah. Hal ini penting untuk menanamkan sugesti pada diri sendiri agar tidak minder.
5. Tubuh yang Sehat
Jika sudah menjelang tahap interview, jaga kesehatan tubuh sebaik mungkin. Hindari hal-hal yang akan membuat kondisi tubuh menurun, seperti begadang, makan makanan yang tidak sehat dan jarang berolahraga. Kondisi tubuh yang prima akan memudahkan Anda dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari interviewer.
Begini Langkah Pendaftarannya
Untuk mendaftar menjadi pegawai negeri, Anda diharuskan mengikuti ketentuan dan prosedur yang ada. Ikuti langkah demi langkah tersebut dengan teliti, terutama dalam tahapan yang membutuhkan detail.
1. Cari Tahu Kapan Tes CPNS Mulai Dibuka
Pendaftaran CPNS tidak dibuka setiap saat, ada periode tertentu tes CPNS ini digelar. Biasanya tes CPNS dilakukan setahun sekali oleh lembaga terkait, misalnya saja, pada tahun ini, di bulan Agustus dibuka lowongan CPNS 2017 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Perhatikan: Pendaftaran pada tahun ini dilakukan secara online, oleh karena itu, Anda harus rajin-rajin mencari informasi mengenai pembukaan lowongan CPNS ini. Pencarian bisa dengan berselancar di internet atau memantau sosial media dari kementerian yang ingin didaftar.
2. Buka Website Pendaftaran