Sah! Proyek LRT Tidak Ambil Duit APBN

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 14:16 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan, surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai skema pembiayaan proyek kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) sudah dikeluarkan.

Surat tersebut berisi keputusan pemerintah bahwa pembiayaan LRT tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan dana korporasi.

Direktur Logistik dan Pengembangan KAI Budi Noviantoro mengatakan, surat keputusan dari Menkeu tersebut memang sangat dinantikan perseroan. Sebab itu, pihaknya bersyukur akhirnya surat tersebut diterbitkan.

"LRT posisi dan surat dari Ibu Menkeu sudah keluar. Itu yang kita tunggu untuk melangkah lebih lanjut. Surat Menkeu yang memutuskan pembiayaan LRT menggunakan dana korporasi, bukan APBN. Artinya, dananya dari sindikasi perbankan," katanya di Balai Yasa Manggarai, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Baca Juga: Menko Luhut: Perintah Presiden, LRT Harus di Bawah Tanah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya